Artikel

MUSDES RPJM

22 April 2025 09:24:43  Administrator  685 Kali Dibaca  BERITA

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) RPJMDes merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RPJMDes adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 6 tahun, yang menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan.

Berikut adalah tahapan dan pelaksanaan Musdes RPJMDes secara umum:


✅ 1. Persiapan Musdes RPJMDes

  • Dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa.

  • Menyusun undangan dan menentukan waktu serta tempat pelaksanaan.

  • Menyiapkan data pendukung, termasuk RPJMDes sebelumnya (jika ada), potensi desa, serta hasil musyawarah dusun.


✅ 2. Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes)

Tujuan utama: Menggali aspirasi masyarakat dan menetapkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah desa.

Pihak yang hadir biasanya:

  • Kepala Desa dan perangkat desa

  • BPD

  • Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama

  • Perwakilan perempuan dan kelompok rentan

  • Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

  • Pendamping desa

  • Warga masyarakat

Agenda Musdes RPJMDes:

  • Paparan Kepala Desa mengenai visi, misi, dan program kerja selama masa jabatan.

  • Penyampaian hasil Musyawarah Dusun (Musdus)

  • Diskusi dan penjaringan aspirasi warga

  • Penetapan Tim Penyusun RPJMDes (bila belum dibentuk)

  • Penetapan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa selama 6 tahun


✅ 3. Pasca Musdes

  • Tim penyusun RPJMDes bekerja berdasarkan hasil Musdes.

  • Penyusunan rancangan RPJMDes dilakukan dengan analisis kondisi desa, prioritas pembangunan, dan pemetaan kebutuhan.

  • Rancangan ini nantinya akan dimusyawarahkan kembali untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

22 Januari 2026 | 45 Kali
PKT Desa
05 Januari 2026 | 35 Kali
Pembagian BLT DD
19 November 2025 | 82 Kali
Pembagian BLT DD bulan November
05 November 2025 | 105 Kali
Peningkatan Aparatur Pemdes Desa Tumpuk
16 Oktober 2025 | 745 Kali
MUSRENBANGDES
15 Oktober 2025 | 148 Kali
Pembagian BLT DD bulan oktober
30 September 2025 | 115 Kali
penyaluran BLT DD bulan September tahun 2025
22 Mei 2025 | 830 Kali
MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA TUMPUK
16 Oktober 2025 | 745 Kali
MUSRENBANGDES
21 Mei 2025 | 728 Kali
Sosialisasi Koperasi merah putih
11 Agustus 2025 | 697 Kali
Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026
22 April 2025 | 685 Kali
MUSDES RPJM
01 Januari 2017 | 333 Kali
SEJARAH DESA
17 September 2018 | 315 Kali
Profil Desa
10 Oktober 2018 | 127 Kali
Persyaratan Pengajuan Akta Kematian
22 Januari 2020 | 166 Kali
PEMASANGAN STIKER PKH
07 Agustus 2019 | 130 Kali
Warga Desa Tumpuk Meriahkan HUT RI ke-74 Dengan Lomba Karnaval
27 Februari 2023 | 131 Kali
Penyaluran BLT DD Bulan Januari - Februari 2023
01 Januari 2017 | 276 Kali
Perangkat Desa
06 Juni 2022 | 114 Kali
PEMBAGIAN BLT DD BULAN MEI TAHUN 2022
19 Juni 2025 | 220 Kali
APBDES TUMPUK 2025

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Krajan, Tumpuk, Kec. Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66352
Desa : Tumpuk
Kecamatan : Tugu
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66352
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:47
    Kemarin:162
    Total Pengunjung:90.131
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0