Tumpuk, – Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia, Pemerintah Desa Tumpuk si menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bertempat di Aula Gedung serbaguna. (19/5/2025)
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pendamping Desa, Ketua RT, BPD, Tokoh Masyarakat, serta diikuti oleh para perangkat desa.
Kehadiran para tokoh masyarakat menunjukkan komitmen dan antusiasme pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong.
Pendamping Desa dari keacamatan Tugu, Gupuh menyampaikan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat. “Koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tetapi merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden RI dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat desa,” ujar Dendi.
Beliau juga menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional di desa.
Ketujuh aspek atau unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa/ kelurahan
Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis kepada para peserta terkait proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi desa masing-masing. Dalam pengurusan sendiri, dalam inpres tidak boleh pegawai koperasi dari aparat pemerintah desa dan BPD.