Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

01 Januari 2017 00:00:00  Administrator  255 Kali Dibaca  Pemerintahan desa

Badan Permusywaratan Desa

      Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi:

  1. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang pengisiannya dilakukan secara demokratis. Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji. Jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang, dengan memperhatikan wilayah, perempuan, penduduk, dan kemampuan Keuangan Desa.

Daftar Nama Badan Permusyawarahan Desa Tumpuk

Ketua              : Sujani

Wakil Ketua     : Dani Aji Hermanto

Sekretaris       : Amir Mahmud

Anggota 1       : Basuki

Anggota 2       : Saifudin Abas

Anggota 3       : Mujianto

Anggota 4       : Hariyanto

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

10 Maret 2026 | 24 Kali
pertemuan rutin PKK bulan Maret 2026
10 Maret 2026 | 27 Kali
pertemuan rutin PKK bulan Februari 2026
10 Maret 2026 | 18 Kali
pertemuan rutin PKK bulan januari 2025
22 Januari 2026 | 307 Kali
PKT Desa
05 Januari 2026 | 87 Kali
Pembagian BLT DD
19 November 2025 | 131 Kali
Pembagian BLT DD bulan November
05 November 2025 | 155 Kali
Peningkatan Aparatur Pemdes Desa Tumpuk
16 Oktober 2025 | 1.092 Kali
MUSRENBANGDES
22 Mei 2025 | 972 Kali
MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA TUMPUK
21 Mei 2025 | 827 Kali
Sosialisasi Koperasi merah putih
11 Agustus 2025 | 780 Kali
Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026
22 April 2025 | 774 Kali
MUSDES RPJM
01 Januari 2017 | 413 Kali
SEJARAH DESA
17 September 2018 | 378 Kali
Profil Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Krajan, Tumpuk, Kec. Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66352
Desa : Tumpuk
Kecamatan : Tugu
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66352
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:57
    Kemarin:169
    Total Pengunjung:102.744
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0