Artikel

Persyaratan Pengajuan Kartu Keluarga ( KK )

10 Oktober 2018 10:15:09  Administrator  256 Kali Dibaca  PANDUAN LAYANAN PUBLIK

Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.

Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan. Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen milik Pemda Provinsi setempat dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga.

Setiap terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata, wajib dilaporkan kepada Lurah dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat, nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalan Kartu Keluarga.

Permohonan KK Baru.

  1. Pengantar dari RT dan RW
  2. Membawa surat pengantar tersebut beserta dengan persyaratan lainnya ke kantor Desa dan mengisi formulir permohonan kartu keluarga baru di sana.
  3. Melampirkan foto copy Buku Nikah /Akta Perkawinan (bagi pemohon yang sudah menikah dan dilegalisir pejabat berwenang).
  4. Surat keterangan pindah (bagi anggota keluarga pendatang)

Persyaratan Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga yang mengalami kelahiran sebagai berikut:

  1. Pengantar dari RT dan RW.
  2. Kartu Keluarga lama.
  3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir yang dilegalisir.
  4. Perubahan Kartu Keluarga karena penambahan anggota keluarga yang menumpang kedalam Kartu Keluarga.

Persyaratan Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga bagi Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap untuk menumpang ke dalam KK Warga Negara Indonesia atau Orang Asing sebagai berikut:

  1. Pengantar dari RT dan RW.
  2. Kartu Keluarga Lama atau Kartu Keluarga yang ditumpangi.
  3. Paspor.
  4. Foto copy Kartu Identitas Tinggal Tetap yang dilegalisir.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  6. Perubahan Kartu Keluarga akibat pengurangan anggota keluarga baik meninggal atau pindah.

Persyaratan Perubahan KK karena Perubahan KK akibat pengurangan anggota keluarga baik meninggal atau pindah sebagai berikut:

  1. Pengantar dari RT dan RW.
  2. Kartu Keluarga Lama.
  3. Foto copy Surat Keterangan Kematian yang dilegalisir dan atau
  4. Surat Keterangan Pindah.
  5. Penerbitan Kartu Keluarga karena Hilang / Rusak.

Persyaratan Perubahan KK karena KK Hilang / Rusak sebagai berikut:

  1. Pengantar dari RT dan RW.
  2. Surat Keterangan kehilangan dari Kelurahan.
  3. Kartu Keluarga yang rusak.
  4. Foto copy dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga yang dilegalisir; atau
  5. Dokumen keimigrasian bagi orang asing.
  6. Pembetulan Data KK di Dispendukcapil.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

10 Maret 2026 | 25 Kali
pertemuan rutin PKK bulan Maret 2026
10 Maret 2026 | 28 Kali
pertemuan rutin PKK bulan Februari 2026
10 Maret 2026 | 18 Kali
pertemuan rutin PKK bulan januari 2025
22 Januari 2026 | 311 Kali
PKT Desa
05 Januari 2026 | 87 Kali
Pembagian BLT DD
19 November 2025 | 131 Kali
Pembagian BLT DD bulan November
05 November 2025 | 155 Kali
Peningkatan Aparatur Pemdes Desa Tumpuk
16 Oktober 2025 | 1.093 Kali
MUSRENBANGDES
22 Mei 2025 | 974 Kali
MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA TUMPUK
21 Mei 2025 | 827 Kali
Sosialisasi Koperasi merah putih
11 Agustus 2025 | 781 Kali
Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026
22 April 2025 | 774 Kali
MUSDES RPJM
01 Januari 2017 | 415 Kali
SEJARAH DESA
17 September 2018 | 378 Kali
Profil Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Krajan, Tumpuk, Kec. Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66352
Desa : Tumpuk
Kecamatan : Tugu
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66352
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:219
    Kemarin:169
    Total Pengunjung:102.906
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0