Tumpuk, 15 Desember 2025 pemerintah desa Tumpuk menyelengarakan Program padat karya tunai . Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang kurang mampu, melalui proyek pembangunan infrastruktur atau pemeliharaan lingkungan yang menggunakan tenaga manusia (bukan mesin).
Berikut adalah poin-poin penting mengenai program PKT Desa:
- Tujuan Utama
- Menciptakan Lapangan Kerja: Memberikan pekerjaan sementara bagi warga desa yang menganggur atau kehilangan penghasilan.
- Meningkatkan Daya Beli: Upah dibayarkan secara tunai agar masyarakat memiliki uang untuk belanja kebutuhan pokok, sehingga ekonomi lokal berputar.
- Pembangunan Infrastruktur: Memperbaiki atau membangun fasilitas desa yang mendukung produktivitas (seperti irigasi, jalan tani, atau drainase).
- Sasaran Pekerja
Program ini diprioritaskan bagi kelompok warga tertentu, yaitu:
- Keluarga miskin dan sangat miskin.
- Pengangguran dan setengah pengangguran.
- Anggota keluarga dengan balita stunting (untuk membantu pemenuhan gizi).
- Perempuan kepala keluarga atau kelompok marginal lainnya.
- Prinsip Pelaksanaan
- Swakelola: Direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi sendiri oleh desa tanpa dikontrakkan ke pihak ketiga (pemborong).
- Tenaga Kerja Lokal: Wajib menggunakan warga dari desa setempat.
- Bahan Baku Lokal: Mengutamakan material yang tersedia di desa tersebut (misal: batu kali atau pasir setempat).
- Upah Tunai: Upah diberikan secara harian atau mingguan agar manfaatnya langsung terasa.
- Contoh Kegiatan PKTD
Kegiatan yang biasanya dilakukan dalam program ini meliputi:
- Pembersihan saluran irigasi atau selokan.
- Perbaikan/pembangunan jalan rabat beton atau jalan lingkungan.
- Pembangunan tembok penahan tanah (talud).
- Penghijauan atau pembersihan lahan desa.
- Pembersihan embung atau fasilitas umum desa lainnya.