Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dan DU. RKP Tahun 2027 yang dilakukan di Desa Tumpuk Pada Tanggal 30 juli 2025 Bertujuan :
Dengan Musdes Penyusunan RKP, diharapkan rencana kerja pemerintah desa dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Tujuan dari Draft Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah untuk:
DU RKP Desa menjadi acuan untuk penyusunan RKP Desa yang lebih detail dan komprehensif.
Musdes dilaksanakan di Dedung serbaguna Desa tumpuk , 30 juli 2025, dipimpin oleh Ketua BPD Ahmad Rosid dihadiri Pendamping Kecamatan Bpk Gupuh, Kepala Desa Tumpuk, Sulih Wiyono, Sekretaris Desa Setu, beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua TP PKK, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, bidan dan perawat desa, serta ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).