Artikel

PENETAPAN PILAR BATAS DESA

10 Desember 2018 10:44:11  Administrator  6 Kali Dibaca  AGENDA

Penegasan batas desa adalah kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survey dilapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa. Senin, 10 Desember 2018 dilakukan pelacakan batas Desa Tumpuk dari Dinas PUPR.

Batas – batas yang akan di survey Tim 1 meliputi :

  • PBU 148 --> batas antara desa Tumpuk - Sukorejo - Gondang
  • PBU 150 --> batas antara Desa Tumpuk - Ngepeh - Jambu
  • PBU 149 --> ( Gunung dampon )batas antar Desa Tumpuk - Jambu - Sukorejo

        Untuk titik simpul desa yang terkait ada 4 Desa, dan masing – masing desa di wakilkan oleh 1 orang perangkat Desa yaitu Desa Ngepeh ( Sarbani ), Desa Jambu (Nurhadin), Desa Gondang ( Muajir ), dan Desa Ngepeh (Karimul Ikhsan ). Desa Tumpuk sendiri diwakili oleh Arwanudin, Mugianto dan Dwi Adi Prayitno. Tim serta perwakilan dari tiap desa dan kecamatan berkumpul di Balai Desa Tumpuk untuk melakukan kegiatan Pelacakan dan pengukuran pilar batas yang dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai selesai. Penetapan Batas desa juga disaksikan oleh bapak Sujono selaku pihak dari kecamatan dan dinas terkait lainnya, Rekso Widodo, Teguh wahyudianto, Ebi Heriyanto.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Krajan, Tumpuk, Kec. Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66352
Desa : Tumpuk
Kecamatan : Tugu
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66352
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:74
    Kemarin:148
    Total Pengunjung:10.495
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0