Program Beras Sejahtera (Rastra), telah diganti menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019. Program tersebut diberikan pemerintah pusat melalui Dinas Sosial yang di peruntukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di Desa Tumpuk ada sejumlah 32 KPM dan 20 PKH penerima Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) setiap bulannya melalui mekanisme elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan kepada pedagang agen E-Waroeng yang telah bekerjasama dengan pihak bank.
Kamis, (04/04/2019) pukul 08.00 WIB KPM Desa Tumpuk mengambil bantuan pangan non tunai bulan Pebruari dan Maret di agen E-Waroeng TOKO SULASTRI Dusun Krajan RT 02 RW 01 dengan membawa pulang 10 kg dan telur sejumlah 11 butir per bulannya.
Penggantian Rastra menjadi BNPT selain untuk mengurangi beban pengeluaran KPM dalam memenuhi sebagian kebutuhan pangan, juga sebagai salah satu langkah untuk memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KMP. Serta meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu saat penerimaan bantuan pangan bagi KPM.