Mulai Januari 2020, pemerintah naikkan bansos pangan menjadi Rp 150.000. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa bantuan subsidi Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tersebut ada penambahan Rp 40.000 per KPM, yang sebelumnya Rp 110.000. Penambahan Rp 40.000,-. Sesuai peraturan, itu dialokasikan untuk membeli beberapa bahan makanan seperti daging, ayam, ikan dan sayur-sayuran.
Jika pada BPNT sebelumnya setiap KPM mendapat jatah untuk belanja beras dan telur, maka kini jenis makanan yang didapat lebih bervariasi. BPNT yang mereka dapat bisa digunakan untuk membeli daging ayam, ikan, dan sayuran. Ini juga ada tujuan tertentunya, yaitu juga meng-address permasalahan stunting yang masih cukup tinggi.
Senin (24/02/2020) Bhabinkamtibmas Desa Tumpuk ikut serta memonitoring KPM untuk pengambilan pencairan BPNT di toko agen SULASTRI yang bertempat di dusun Krajan RT 02 RW 01. Jenis makanan yang di dapat KPM bulan Pebruari berupa beras 15 kg, telur 1 kg, tempe 5 biji, dan buah 1 kg dengan total jumlah Rp 190.000. Tambahan Rp 40.000 yaitu dari kurangan pencairan bulan Januari.
Adapun jumlah penerima bantuan program Sembako juga masih sama seperti sebelumnya, yakni 51 KPM untuk Desa Tumpuk.