TUMPUK, 29 April 2020 Pemerintah Desa tumpuk Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek menetapkan pembentukan satgas gugus tugas covid-19 di aula gedung serbaguna desa Tumpuk.
Adapun petugas yg dilantik adalah beberapa lapisan masyarakat beserta Pemerintahan Desa , BKTM, Babinsa, Putugas kesehatan Desa
SULIH WIYONO (Kepala desa Tumpuk) menjelaskan, Satgas Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah memberikan nasihat, imbauan dan memonitoring serta evalusai pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19. Di samping itu juga mencegah seperti penyemprotan disinfektan secara rutin. Sehingga sinergitas penanganan hingga lapisan terbawah diharapkan efektif dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
"Tentunya langkah preventif guna memutus penyebaran dapat dilaksanakan langsung di masyarakat, mulai dengan sosialisasi social dan physical distancing, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun, serta memastikan arahan pemerintah pusat, pemerintah povinsi, dan pemerintah kota dapat terlaksanakan dengan baik.