Artikel

Persyratan Pembuatan SKTM dan Surat Keterangan Lainnya

10 Oktober 2018 10:16:38  Administrator  43 Kali Dibaca  PANDUAN LAYANAN PUBLIK

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak Desa/Kelurahan bagi Keluarga Miskin (Gakin). SKTM ini berguna bagi Gakin untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis di RS yang ada di di sekitar daerah anda, yang memang melayani SKTM/Gakin. Selain itu SKTM juga dapat dipergunakan untuk mendapat keringanan biaya pendidikan dan keperluan lain yang memang membutuhkan SKTM.

Persyaratan membuat SKTM :

  • Masuk kategori tidak mampu
  • Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotocopy.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotocopy.
  • Surat Pernyataan tidak mampu dari RT/RW Setempat.
  • Berkas di point 1,2,3 diatas digunakan untuk menerbitkan SKTM dari kelurahan atau desa setempat.
  • Bawa surat pengantar atau keterangan dari Desa/Kelurahan ke lembaga yang dituju misal Lembaga Kesehatan atau Lembaga Pendidikan.

Untuk persyaratan Surat Keterangan Lainya :

  1. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotocopy.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotocopy.
  3. Surat Pernyataan tidak mampu dari RT/RW Setempat.
  4. Akte Kelahiran Asli dan Fotocopy (jika diperlukan).
  5. Ijasa Terakhir Asli dan Fotocopy (jika diperlukan).
  6. Berkas di point 1,2,3 diatas digunakan untuk menerbitkan Surat Keterangan dari kelurahan atau desa setempat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

22 Mei 2025 | 260 Kali
MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA TUMPUK
21 Mei 2025 | 149 Kali
Sosialisasi Koperasi merah putih
22 April 2025 | 110 Kali
MUSDES RPJM
17 September 2018 | 100 Kali
Profil Desa
01 Januari 2017 | 98 Kali
SEJARAH DESA
31 Januari 2017 | 84 Kali
Kebijakan Pembangunan Desa
01 Januari 2017 | 84 Kali
BUMDes
21 April 2020 | 34 Kali
WASPADA COVID-19 DESA TUMPUK
20 November 2023 | 43 Kali
Pembinaan dari team Kecamatan
25 Februari 2020 | 33 Kali
Pencairan BPNT Pebruari 2020
16 Desember 2019 | 38 Kali
PEMBANGUNAN PAVING DUSUN JUMOK
05 April 2019 | 34 Kali
PENGAMBILAN BPNT 2019 DESA TUMPUK
01 Januari 2017 | 48 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
18 Oktober 2018 | 37 Kali
Pengambilan Beras Bersubsidi ( RASIDI )

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Krajan, Tumpuk, Kec. Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66352
Desa : Tumpuk
Kecamatan : Tugu
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66352
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:112
    Kemarin:67
    Total Pengunjung:45.710
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0