Pada hari Rabu tanggal 26 September 2018, Sejumlah 38 KK Desa Tumpuk menerima Program Bantuan Beras Bersubsidi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pengambilan berpusat di Balai Desa Tumpuk dengan membawa foto copy KTP, KK dan uang tebus sebesar Rp 16.000 saja, maka masing - masing Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan beras jenis Medium Plus sejumlah 10 Kg. Dari 38 KPM Bantuan Beras Bersubsidi Desa Tumpuk hanya 36 KPM yang tersalurkan, dan 2 KPM tidak tersalurkan dengan keterangan 1 KPM telah meninggal dunia tanpa ada ahli waris, 1 KPM telah pindah tempat. Penyampaian program beras subsidi ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di seluruh Provinsi Jawa Timur.
Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek secara langsung meninjau proses penyampaian bantuan beras subsidi di Desa Tumpuk. Harapan masyarakat dengan adanya bantuan seperti ini menjadi sebuah wujud semangat pemerintah, mulai pusat hingga daerah untuk selalu memperhatikan masyarakat dan mensejahterakan rakyat.