Bertempat di Balai Desa Tumpuk, Pemerintah Desa Tumpuk menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2022 dan daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP-Desa) Tahun 2023 dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Desa). Perencanaan Desa Tahun 2022 merupakan tahun keempat dari Program kegiatan RPJM-Desa tahun 2019-2025.
Musyawarah perencanaan pembangunan desa ini merupakan rangkaian acara penyusunan RKP-Desa yang dimulai dari Proses Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, pengurus lembaga kemasyarakatan Desa, ketua RT, pendamping desa, perwakilan dari kecamatan Tugu, unsur perempuan atau PKK dan juga stakeholder terkait, Sulih Wiyono selaku Kepala Desa memaparkan bahwa kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2021 ini belum semuanya terealisasi, hal ini dikarenakan adanya perubahan aturan dan instruksi dari Pemerintah terkait dengan Refocusing anggaran, sehingga kegiatan-kegiatan dimaksud menjadi prioritas kegiatan di tahun 2022 nanti. Selain itu, dalam penyusunan program kegiatan juga mempertimbangkan rekomendasi hasil Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 yang Desa Tumpuk masuk dalam kategori Desa Mandiri.