Guna optimalisasi dan mempercepat pelayanan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Trenggalek membuka pelayanan pengurusan Administrasi Kependudukan ( Adminduk) capil keliling di Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, 27 November 2018 yang mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
Ratusan warga berondong bondong mendatangi pelayanan yang dilakukan di Balai Desa Tumpuk dan sudah tampak mengantri mengambil nomor antrian dari pukul 07.30 WIB dan selesai sampai pukul 16.00 WIB.
Pelayanan Adminduk ini untuk memudahkan warga dalam pengurusan pelayanan perekaman biometrik KTP-el, Kartu Keluarga ( KK ), akte Kelahiran maupun Akta kematian.
Dikonfirmasi di seorang petugas pelayanan Dispendukcapil, Bapak Kris mengungkapkan tercatat untuk pengajuan berkas mencapai 160 pemohon. Dengan adanya pelayanan keliling ini sangat membantu bagi warga sudah lanjut usia yang tidak bisa mengurus kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).