Artikel

PENCETAKAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

17 Februari 2020 11:47:17  Administrator  291 Kali Dibaca  AGENDA

 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Trenggalek menggandeng pemerintah desa (pemdes) dan kelurahan dalam penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Melalui Bu Anis Shoimatul Fitriyah selaku Kasi Pemerintahan Desa Tumpuk melakukan pengumpulan data dan persyaratan anak wajib KIA bagi sekolah-sekolah dan mas

     Anak yang masuk kategori wajib KIA adalah anak dengan usia 0 hingga 17 tahun kurang 1 hari. Teknis pencetakan KIA, setiap pemohon melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, Kartu Keluarga (KK) serta akta kelahiran anak serta mengisi formulir pendaftaran KIA. Khusus anak di atas 5 tahun, wajib dicantumkan pas fotonya. ‘’Kalau anaknya belum berusia lima tahun tidak perlu menyerahkan pas foto,’’ terang Bu Anis S.F.

     Kamis, 13 Pebruari 2020 Desa Tumpuk mendapat jadwal pencetakan KIA di Desa Tumpuk yang sebelumnya sudah mengajukan data sebanyak 315 pemohon KIA dan 17 perbaikan KK. Dari 315 pemohon berasal dari MI dan TK Desa Tumpuk maupun dari desa lain yang masih dalam 1 kecamatan. Pencetakan di mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.30 Wib bertempat di Balai Desa Tumpuk.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

17 April 2026 | 40 Kali
penyaluran BLT DD bulan Januari - Maret 2026
10 Maret 2026 | 64 Kali
pertemuan rutin PKK bulan Maret 2026
10 Maret 2026 | 66 Kali
pertemuan rutin PKK bulan Februari 2026
10 Maret 2026 | 48 Kali
pertemuan rutin PKK bulan januari 2025
22 Januari 2026 | 551 Kali
PKT Desa
05 Januari 2026 | 110 Kali
Pembagian BLT DD
19 November 2025 | 159 Kali
Pembagian BLT DD bulan November
16 Oktober 2025 | 1.246 Kali
MUSRENBANGDES
22 Mei 2025 | 1.047 Kali
MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA TUMPUK
22 April 2025 | 910 Kali
MUSDES RPJM
21 Mei 2025 | 885 Kali
Sosialisasi Koperasi merah putih
11 Agustus 2025 | 807 Kali
Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026
22 Januari 2026 | 551 Kali
PKT Desa
01 Januari 2017 | 541 Kali
SEJARAH DESA
01 Maret 2021 | 185 Kali
KAMPUNG TANGGUH SEMERU DESA TUMPUK
16 Juli 2020 | 242 Kali
PEMBAGIAN BLT DD BULAN JULI
19 Mei 2020 | 255 Kali
GUGUS TUGAS COVID-19 DESA TUMPUK LAKUKAN PENUTUPAN JALAN
22 Januari 2026 | 551 Kali
PKT Desa
19 Juni 2025 | 187 Kali
LPPD ( laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa) 2024
22 September 2022 | 180 Kali
pembagian BLT DD bualan September 2022
10 Desember 2018 | 356 Kali
PENETAPAN PILAR BATAS DESA

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Krajan, Tumpuk, Kec. Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66352
Desa : Tumpuk
Kecamatan : Tugu
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66352
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:92
    Kemarin:170
    Total Pengunjung:125.928
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0