Mulai Januari 2020, pemerintah naikkan bansos pangan menjadi Rp 150.000. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa bantuan subsidi Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tersebut ada penambahan Rp 40.000 per KPM, yang sebelumnya Rp 110.000. Penambahan Rp 40.000,-. Sesuai peraturan, itu dialokasikan untuk membeli beberapa bahan makanan seperti daging, ayam, ikan dan sayur-sayuran.
Jika pada BPNT sebelumnya setiap KPM mendapat jatah untuk belanja beras dan telur, maka kini jenis makanan yang didapat lebih bervariasi. BPNT yang mereka dapat ...