Terhitung mulai bulan Maret 2020 ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menambahkan nilai bantuan sosial (bansos) pangan sebesar Rp50.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Dengan demikian, dari semula indeks Program Sembako Rp150.000/KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan.
Mensos menyatakan, kenaikan nilai bansos per Maret 2020 ini sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia. Jika dalam enam bulan prospek ekonomi sudah membaik maka nilai bantuan Program Sembako akan kembali ke angka Rp150.000 per bulan. Tapi jika dirasa kenaikan bantuan itu masih diperlukan untuk menjaga konsumsi maka kenaikan tersebut akan diperpanjang sesuai dengan keputusan pemerintah.
Kamis, 12/03/2020 bertempat di Toko Sulastri agen BPNT Desa Tumpuk dengan dimonitoring Babinsa, BKTM dan juga dari pihak Kesra Kecamatan Tugu Desa Tumpuk proses pencairan BPNT untuk bulan Maret berjlan lancar. Dengan rincian :
Komoditas yang dapat dibelanjakan sebelumnya beras dan atau telur, pada Program Sembako ditambahkan dengan komoditas bahan pangan yang mengandung karbohidrat ( jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian lainnya), protein hewani (daging ayam, daging, ikan), protein nabati (tahu, tempe dan kacang-kacangan) dan vitamin mineral (sayuran dan buah-buahan).