Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Tumpuk Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Tumpuk, BPD Desa Tumpuk, Ketua RT seDesa Tumpuk. Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan Pendamping Desa, Sambutan Kepala Desa Tumpuk, Inti acara Musdessus, diakhiri dengan Doa dan Penutup.
Selanjutnya sambutan oleh Bapak TAUFIK selaku Pendamping Desa juga diawali dengan perkenalan diri karena baru beberapa bulan mendampingi desa-desa di kecamatan Tugu sebagai Pendamping Desa. Setelah itu disampaikan mengenai PMK nomor 190/PMK 07/2021 pasal 33 tentang kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2022. dan beberapa aturan-aturan terkait.
Sambutan oleh Kepala Desa Tumpuk yang didalamnya menyampaikan lebih rinci tentang kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2022 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2022 dan kuota KPM BLT DD sebanyak 85 KPM.
Adapun acara inti Musdessus adalah pemaparan daftar KPM BLT DD Tahun 2021 kepada masing-masing ketua RT, RT dan Kepala Dusun untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat desa Tumpuk pada tahun 2021. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada BLT DD Tahun 2021 dan bantuan lainnya.
Setelah dilakukan pencermatan maka setiap Ketua RT diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT DD Tahun 2022 sesuai kriteria untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan peserta Musdessus. Setelah semua ketua RT mengajukan usulan KPM BLT DD maka dilakukan pencermatan bersama dengan data pembanding bantuan tahun 2021 yang hasilnya adalah 4 KPM dari penerima BLT DD Tahun 2021 dan 81 KPM baru tahun 2022.