Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memberikan secara langsung Kartu Penyangga Ekonomi kepada masyarakat yang terdampak atas penerapan pembatasan sosial akibat Virus Corona atau Covid-19. Bersama jajaran Forkopimda lainnya, penyerahan kartu penyangga ekonomi ini untuk diberikan kepada masyarakat yang ada di Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
Kartu ini merupakan kartu terobosan pemerintah kabupaten Trenggalek untuk membantu meringankan beban masyarakat desa tumpuk yang terdampak covid-19. Karena pembatasan yang ditekankan oleh pemerintah membuat warga desa tumpuk sulit memenuhi kebutuhan ekonomi.
Ini di luar penerima program BPNT hingga PKH dan diluar bantuan provinsi akan kita intervensi dengan bantuan kartu penyangga ekonomi. Bantuan ini kita rupakan 5 kg beras dan satu kartu penyangga ekonomi.